Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia telah menyebutkan bahwa salah satu hak warga negara adalah mendapatkan pendidikan dan memajukan dirinya. Sayangnya, keinginan untuk terus mendapatkan pendidikan lanjutan ke jenjang yang lebih tinggi seringkali terhalang oleh keterbatasan waktu dan biaya. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia kemudian memberikan kebijakan-kebijakan yang semakin memudahkan masyarakat untuk memperoleh dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Salah satu kebijakan yang saat ini kemudian diimplementasikan secara luas adalah kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL merupakan kebijakan untuk memberikan pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan ke pendidikan formal yang lebih tinggi. Pemerintah menaruh harapan pada perguruan tinggi agar memberikan kesempatan atau akses kepada calon mahasiswa yang telah memiliki Capaian Pembelajaran atau kompetensi sebelumnya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi perguruan tinggi, menjaga lulusan melalui jalur penerimaan RPL bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena perguruan tinggi bukanlah lembaga pemberi gelar tetapi merupakan lembaga yang mencetak lulusan yang credible dan mampu mempertanggungjawabkan kemampuannya pada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan aturan-aturan tertentu agar perguruan tinggi dapat melaksanaan penerimaan jalur RPL yang beretika dan bertanggung jawab. Salah satu persyaratan bagi perguruan tinggi yang hendak melaksanakan penerimaan melalui jalur RPL adalah adanya asesor dan pengukuran dalam penerimaan jalur RPL. Berkenaan dengan hal ini, pada Selasa, 23 April 2024, Universitas Dinamika telah menyelenggarakan Workshop yang bertajuk Workshop Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau. Kegiatan ini diikuti oleh 43 orang dosen dengan rincian 17 orang dosen dari universitas dinamika termasuk dua orang dosen dari Program Studi S1 Manajemen dan 26 orang dosen yang berasal dari perguruan tinggi di Jawa Timur. Adapun nara sumber yang ditunjuk oleh Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah Bapak Ir. Hudiyo Firmanto, M.Sc., Ph.D. Kegiatan yang sejatinya berlangsung sejak pukul 08.00 – 15.30 WIB ini diikuti secara antusias oleh para dosen karena workshop disertai dengan paparan dari perwakilan dosen untuk menyampaikan pembuatan instrumen evaluasi diri per mata kuliah. Salah satu yang memaparkan instrumen evaluasi diri adalah Bapak Dr. Haryanto Tanuwijaya, MS.Kom., .MT dari Prodi S1 Manajemen Universitas Dinamika. Menurut Hudiyo, instrumen yang dipaparkan sudah tepat dan dapat dilanjutkan ke mata kuliah lainnya.